Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seram Bagian Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPK RI Ingatkan Pentingnya Kecepatan Pelaporan LKPD

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 27 Maret 2019 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya– Setelah menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited, Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng Ade Iwan Ruswana mengingatkan Pemerintah Kota Palangka Raya supaya segera dan kooperatif dalam memberikan data.

Ade mengatakan, bila lambat memberikan LKPD dapat membahayakan pemerintah kota terkait pemberian opini.

“Tahun depan pelaporan harus cepat. Pasalnya data lambat akan berpengaruh signifikan terhadap opini,” sebut Ade di ruang konfrensi pers BPK RI Kalteng, Rabu (27/3/2019).

Selain lebih cepat, ia juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya koperatif dan kondusif dalam memberikan data. 

“Tentunya ini jadi bahan masukan ke depan bagi pemko agar jangan sampai terlambat. Karena itu membahayakan pemerintah kota,” ucap dia.

Ia menegaskan, pelaporan paling lambat harus disampaikan pada 29 Maret dan direncanakan setelah Kota Palangka Raya akan ada lima kabupaten lagi yang menyerahkan. (HERMAWAN DP/B-3)

Berita Terbaru