Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Persyaratan Beasiswa bagi Mahasiswa Kurang Mampu dari Pemkab Gumas

  • Oleh Magang 1
  • 27 Maret 2019 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun– Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyiapkan beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu, baik yang menjalani program sarjana (S1) maupun diploma tiga (D3).

“Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya, mahasiswa berasal dari daerah ini dan sedang aktif kuliah pada perguruan tinggi negeri atau swasta, baik di dalam maupun luar Kalimantan Tengah,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gumas M Rusdi, Rabu (27/3/2019).

Untuk S1, paling rendah yang bersangkutan duduk pada semester II dan paling tinggi semester IX. Untuk D3 paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester V saat mengajukan permohonan bantuan.

Kemudian, status pekerjaan orang tua adalah non pegawai negeri sipil (PNS), tidak berstatus sebagai PNS, TNI, dan Polri, belum menikah, serta batas usia saat mengajukan proposal permohonan maksimal 25 tahun.

“Ini diutamakan bagi putra daerah yang lahir di Kabupaten Gunung Mas. Proposal permohonan bermaterai 6000 harus dijilid dengan rapi dan diajukan ke Bidang Pembinaan SD dan SMP,” cetusnya.

Adapun persyaratan lain yang harus dipenuhi ialah membuat surat permohonan bermaterai 6000, pas photo 3x4 sebanyak tiga lembar dengan latar biru, surat keterangan aktif kuliah yang asli, foto kopi legalisir kartu mahasiswa yang masih berlaku.

Kemudian, foto kopi KTP dan kartu keluarga Kabupaten Gumas, foto kopi kartu rencana studi pada semester yang diduduki, foto kopi legalisir kartu hasil studi terakhir, dengan indeks prestasi (IP) minimal 2,75.

Pemohon juga wajib membuat surat pernyataan tidak menuntut hasil seleksi, surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari pihak lain, surat pernyataan keabsahan data yang diberikan. Ketiga surat pernyataan itu bermaterai 6000.

Yang tidak kalah penting adalah surat keterangan tidak mampu atau berpenghasilan rendah dari kelurahan atau kepala desa serta foto kopi rekening tabungan Bank Kalteng atas nama pemohon atau pribadi.

“Proposal dijilid rapi tiga rangkap. Untuk jenjang S1 menggunakan sampul kertas warna merah dan disimpan dalam map warna merah. Untuk D3 warna biru,” tuturnya. (MAGANG 1/B-3)

Berita Terbaru