Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Jumlah Warga Binaan Lapas Sukamara Pemilik Hak Suara di Pemilu 2019

  • Oleh Norhasanah
  • 27 Maret 2019 - 20:42 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 16 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara akan menggunakan hak pilihnya di TPS Serawak pada 17 April 2019 mendatang.

"Jumlah penghuni lapas ada 26 orang, namun yang bisa memberikan hak suaranya hanya 16 orang," kata Kepala Lapas Kelas III Sukamara, Asmuri, Rabu (27/3/2019)

Asmuri melanjutkan, untuk 10 warga binaan yang tidak memberikan hak suaranya, 9 di antaranya karena masa hukumannya telah selesai atau sudah bebas saat pencoblosan. Sehingga tidak lagi tercatat sebagai warga binaan. 

"Ada satu warga binaan yang tidak bisa memberikan hak suaranya, karena berasal dari luar Kalimantan dan tidak memiliki KTP," kata Asmuri.

Asmuri menambahkan, terkait penggunaan hak suara warga binaan itu, pihaknya sudah melakukan koordinasi pihak KPU Sukamara.

"Mereka nantinya akan mencoblos atau memberikan hak suaranya di TPS Sedawak," ujarnya.

Saat pencoblosan pada tanggal 17 April mendatang, warga binaan akan mendapat pengawalan petugas lapas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru