Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jumlah Tersangka Narkoba Pengungkapan Polres Palangka Raya Bertambah Jadi 21 Orang

  • Oleh Budi Yulianto
  • 27 Maret 2019 - 22:22 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Penangkapan terhadap dua mahasiswa AS (28) dan RD (21) atas kasus narkoba menambah daftar tersangka yang diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya selama 2019 (sampai dengan 27 April).

Dari catatan borneonews, jumlah tersangka yang diamankan kini 21 orang. Satu di antaranya adalah perempuan.

Total barang bukti yang diamankan yakni 42,45 gram sabu dan 24 butir seledril karena ada satu kasus terkait undang-undang kesehatan.

AS dan RD diringkus pada Selasa (26/3/2019). Mereka diamankan ketika berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pahandut.

Barang bukti satu paket dengan berat kotor 0,30 gram diamankan setelah anggota melakukan penggeledahan badan.

Kini, keduanya sudah diamankan di Polres untuk proses lebih lanjut. Selain itu, polisi juga akan melakukan pengembangan dari mana keduanya mendapatkan sabu. (BUDI YULIANTO/B-11)

Berita Terbaru