Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Ingatkan Perbuatan Berpotensi Pidana

  • Oleh James Donny
  • 28 Maret 2019 - 06:40 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kejaksaan Negeri Pulang Pisau mengingatkan masyarakat terkait dengan perbuatan yang berpotensi pidana, hingga tersandung persoalan hukum. 

Hal tersebut disampaikan Kasi Intelijen Kejari Pulang Pisau, Gusti M Kahfi Alamsyah, selaku narasumber pada Sosialisasi Hukum dan Perundang-undangan di Balai Pertemuan Perisada Hindu Dharma Desa Mantaren II,  Kecamatan Kahayan Hilir, Rabu (27/3/2019).

Terkait itu, Kahfi mengajak masyarakat agar menjauhi perbuatan-perbuatan yang berpotensi terjadinya tindak pidana. Salah satunya penyalahgunaan narkoba.

Masyarakat juga diimbau agar tidak percaya dengan berita bohong (hoaks), serta menjauhi perbuatan yang berpotensi terjadinya tindak pidana lainnya. 

Pasalnya, jika sudah berurusan dengan proses hukum, makan akan merepotkan.

"Sebelum itu terjadi, yang perlu kita lakukan menghindari tindakan melawan hukum," kata Kasi Intel Kejari Pulang Pisau.

Menurutnya, taat pada peraturan yang telah ditetapkan seperti perundang-undangan, menjadi salah satu upaya untuk menghindari perbuatan melawan hukum. (JAMES DONNY/B-11) 

Berita Terbaru