Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karimun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ahli Ungkap Hal yang Mencemarkan Nama Baik Gubernur Kalteng

  • 28 Maret 2019 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ahli bahasa, Elisten Palurian Sigiro, yang dihadirkan dalam persidangan pencemaran nama baik Gubernur Kalimantan Tengah mengungkapkan hal yang menjadi dasar pencemaran nama baik Gubernur tersebut.

Elisten mengatakan, pada postingan terdakwa AJ di media sosial memang ada unsur pencemaran nama baik di dalamnya.

Postingan itu menyebutkan hal yang tidak sepantasnya. "Kalimat itu (dalam postingan) bermakna negatif yang dapat membuat orang menjadi tidak senang atau tercemar namanya di masyarakat atau pembacanya, sementara yang bersangkutan ini merupakan orang nomor satu Kalimantan Tengah," ujar Élisten Sigiro kepada Borneonews, Kamis (28/3/2019).

Elisten menambahkan, jika makna kata yang disematkan untuk Gubernur dalam postingan media sosial oleh terdakwa memiliki makna bahwa gubernur salah dalam mengambil kebijakan yang dapat memengaruhi kredibilitasnya sebagai kepala pemerintahan.

"Maknanya didalam konteks postingan ítu seputar kebijakannya saja yang tidak tepat. Tapi itu kan bisa juga merugikan. Selain gubernur sebagai lembaga, tentu juga ke personalnya karena melekat," tandasnya. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru