Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Dumai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ada CPNS Kotim Melobi Pejabat Minta Pindah Tempat Tugas

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 28 Maret 2019 - 19:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ada saja calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melobi pejabat terkait meminta pindah tempat tugas dari formasi yang sudah ditentukan. Padahal, mereka baru saja menerima surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS. 

"Kalau lobi mutasi dari formasi tempat tugas awal saat mendaftar tes CPNS sudah ada, namun kami komitmen tidak akan mengabulkannya," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto, Kamis (28/3/2019). 

Alang memastikan setiap CPNS penerima SK harus mengikuti aturan pengabdian di tempat tugas sesuai SK selama 10 tahun.

"Kami sesuai komitmen Bupati Kotim tidak akan menyetujui perpindahan ASN sebelum masa jabatan selama 10 tahun kerja," tegas Alang. 

Ia juga mengatakan, hal itu sudah diketahui para peserta saat awal mendaftarkan diri ikut tes CPNS. Sehingga aturan tersebut tidak akan dilanggar. Apalagi hal tersebut dipantau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Pemerintah pusat membuka penerimaan CPNS di Kotim sebanyak 602. Itu semua untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan kesehatan yang berada di luar kota. Sehingga kalau ada yang meminta pindah, artinya tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Alang. 

Alang meminta CPNS bisa menerima tempat tugas mereka. Jangan sampai disia-siakan karena banyak masyarakat di luar yang juga ingin lulus CPNS seperti yang telah dijabat mereka saat ini. (MUHAMMAD HAMIM/B-5) 

Berita Terbaru