Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Gunung Mas Perpanjang Kontrak 316 Guru Tidak Tetap

  • Oleh Magang 1
  • 28 Maret 2019 - 21:36 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Sebanyak 316 Guru Tidak Tetap (GTT) Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan penandatanganan perpanjangan kontrak kerja, di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kamis (28/3/2019).

Sekretaris Dinas Dikbud Kabupaten Gumas, Brikson mengatakan, terkait penandatanganan perpanjangan kontrak kerja selama satu tahun itu, GTT diminta untuk selalu mengedepankan kedisiplinan.

“Harus disiplin dan meningkatkan kinerja. Apalagi pada tahun ini ada peningkatan penghasilan, jadi harus dibarengi dengan peningkatan kinerja. Sehingga, kualitas pendidikan di wilayah ini juga meningkat,” ucapnya.

Peningkatan penghasilan tersebut dari yang awalnya sekitar Rp 1,8 juta saat ini naik menjadi Rp 2,5 – 2,6 juta, sesuai dengan tingkat pendidikan masing-masing GTT. Namun itu akan dipotong untuk keperluan pembayaran Jaminan Kesehatan dan Tenaga Kerja.

Brikson juga berpesan kepada GTT agar dapat melakukan kerjasama yang baik dengan kepala sekolah dan guru pegawai negeri sipil (PNS), demi kemajuan dunia pendidikan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. (MAGANG 1/B-11)

Berita Terbaru