Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purbalingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Lamandau Tangani 7 Kasus Kejahatan Seksual terhadap Anak Selama Tiga Bulan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 29 Maret 2019 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Polres Lamandau mengungkap dan menangani sedikitnya tiga kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. 

Jumlah tersebut tergolong cukup mengkhawatirkan jika melihat jumlah penduduk Lamandau, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih di bawah angka 100 ribu jiwa. 

"Berdasarkan data, hingga saat ini sudah ada tujuh kasus yang kita tangani," kata Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna melalui Kasat Reskrim, Iptu Angga Yuli Hermanto, Kamis (28/3/2019).

Yuli mengatakan, tujuh kasus dugaan kekerasan seksual itu perkara yang ditangani sejak Januari - Maret 2019 ini. Dan kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan.

"Kasus pertama di tahun ini adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang menyebabkan korban hamil," katanya.

Terbaru, kasus dugaan persetebuhan antara pemuda 21 tahun terhadap seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMP. Kasus ini dilaporkan orangtua korban.

"Semua kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini ditangani Polres Lamandau melalui Satreskrim Bidang PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," jelas dia. (HENDI NURFALAH/B-11)

Berita Terbaru