Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Komisi C Tanggapi Dugaan Pungutan Penerimaan Siswa Baru di MIN 3 Palangka Raya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 29 Maret 2019 - 09:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Junita Ginting menanggapi dugaan pungutan dalam proses penerimaan siswa baru di MIN 03 Palangka Raya sebesar Rp1,4 Juta.

"Mereka kan berdalih bahwa sekolah di bawah Kemenag boleh memungut biaya. Memang kita tidak bisa menekam mereka karena tidak di bawah pemerintah daerah," kata Junita kepada Borneonews, Jumat (29/3/2019).

Apalagi jumlah pungutannya yang relatif besar. "Tentu ini tidak sejalan dengan program wajib belajar 9 tahun yang digaungkan oleh pemerintah yang di antaranya menekankan pndidikan gratis," tegasnya.

Terlebih menurut Politisi Demokrat ini, yang melakukan dugaan pungutan ini adalah sekolah negeri.

"Kalau di sekolah negeri saja begitu, bagaimana dengan sekolah swasta. Bagaimana nasib para anak tidak mampu yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah agama. Ini harus dicermati, baik oleh pihak sekolah, maupun pemerintah dan Kemenag," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru