Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Lamandau Minta SOPD Tidak Sembunyikan Data ke BPK

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 29 Maret 2019 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemkab Lamandau menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Propinsi Kalteng.

LKPD diserahkan Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, diterima Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng Ade Iwan Iwan Ruswana, di Gedung BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Palangka Raya. 

Terkait penyerahkan LKPD itu Bupati meminta Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) mendukung pemeriksaan tersebut dengan menjungjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas, sehingga tidak ada data yang disembunyikan. 

"Teman-teman SOPD silakan sajikan data dengan transparan dan akurat, jangan sampai ada data-data yang disembunyikan," pesannya, Jumat (29/3/2019). 

Bupati juga berharap agar LKPD yang diserahkan dapat memeroleh penilaian yang baik, termasuk dapat mempertahankan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah. 

dalam lima tahun terakhir Pemkab Lamandau mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas laporan keuangan daerahnya.  (HENDI NURFALAH/B-5)

Berita Terbaru