Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kolaka Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Surat Suara Rusak di Kotim Sudah Dilaporkan ke KPU Pusat 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 Maret 2019 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan umum (Pemilu) 2019 di Kotim sudah dilakukan. Dan kekurangan serta surat suara rusak juga sudah dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). 

"Sudah kami laporkan surat suara rusak dan kurang kepada KPU provinsi dan pusat," ujar Ketua KPU Kotim Siti Fathonah, Sabtu (30/3/2019). 

Meskipun sudah dilaporkan, namun pihaknya tidak bisa menyebutkan berapa jumlahnya. Karena sesuai instruksi dari KPU Provinsi, merekalah yang akan menyampaikan atau mempublis jumlah surat suara rusak di setiap daerah. 

"Sesuai instruksi, bahwasannya adanya kekurangan dan hasil sortir, nantinya yang akan mempublis adalah KPU provinsi," ungkap Fathonah. 

Sementara, kekurangan surat suara tersebut sudah dalam proses cetak. Sehingga nanti akan secepatnya dikirimkan ke Kotim. Agar pelipatan dan penyortiran bisa dilakukan secepatnya. 

Saat ini pihak KPU sendiri sedang mempersiapkan mulai dari pengepakan surat suara dan juga kotak suara. Untuk persiapan pendistribusian yang akan dilakukan sebelum pelaksanaan Pemilu 2019 nantinya. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru