Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pencuri Mobil Buronan Polresta Banjarmasin Ditangkap di Pangkalan Bun

  • Oleh Wahyu Krida
  • 30 Maret 2019 - 22:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dua pelaku pencuri mobil buronan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Banjarmasin, Polresta Banjarmasin Provinsi Kalsel, akhirnya berhasil ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (30/3/2019).

Dua buronan tersebut yaitu Ahmad Ahmadi (43 tahun) warga Jalan Belitung Darat Gang Karya IV Nomor  69 RT 15 Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat dan Adidi (37 tahun) warga Jalan Tinggiran II Luar, RT 008, Kelurahan Tinggiran Luar II Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalsel.

Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo, menjelaskan keduanya berhasil diciduk anggota Sat Reskrim Polres Kobar di Hotel Candi Agung, Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel Pangkalan Bun.

"Dalam hal ini, anggota Sat Reskrim melakukan backup untuk Polresta Banjarmasin, lantaran dua tersangka pencurian mobil pikap Daihatsu hitam bernopol DA 8891 BS diketahui berada diwilayah hukum Polres Kobar," jelas Kasat.

Menurut Kasat, setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku pencurian mobil tersebut, maka anggota Sat Reskrim bergerak menuju hotel tempat kedua pelaku menginap.

"Kedua pelaku berhasil kita tangkap tanpa perlawanan dan sudah diamankan di Polres Kobar. Saat ini anggota Reskrim Polresta Banjarmasin sedang bergerak ke Pangkalan Bun untuk menjemput kedua pelaku, berikut barbuk satu unit mobil pikap daihatsu hasil curian keduanya," jelas Kasat. (KRIDA/B-5)

Berita Terbaru