Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kepulauan Riau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Bermodus Panen Pohon Sengon

  • Oleh Budi Yulianto
  • 31 Maret 2019 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang laki-laki berinisial JS (39) terpaksa berurusan dengan hukum. Ia ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan.

Modusnya, pelaku menawarkan kerjasama kepada korban terkait panen pohon sengon. Proses penangkapan berlangsung pada Jumat (29/3/2019). 

Sedangkan peristiwanya terjadi pada Selasa (1/1/2019). Korban penipuan adalah berinisial Su (49). Kini, pelaku diamankan di Polres Palangka Raya.

Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah mengatakan, bermula ketika pelaku menawarkan kerjasama dengan korban untuk memotong pohon sengon seluas 4 hektare. Korban kemudian menanam saham sebesar Rp6,5 juta dengan perjanjian akan mendapat keuntungan sebesar Rp15 ribu per meter kubik. 

Namun, setelah uang diserahkan hingga saat ini korban tidak mendapatkan hasil. Saat ditanya, pelaku selalu berbelit-belit. 

Keberatan atas kejadian itu, korban melapor ke polisi. Dari laporan tersebut, polisi menyelidiki dan berhasil menangkap pelakunya. 

Dari hasil keterangan, uang tersebut ternyata telah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru