Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Membrano Raya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pejabat Pengawas Baru Dilantik Diharap Pahami Tanggungjawab

  • Oleh Norhasanah
  • 01 April 2019 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara yang baru saja dilantik, diharapkan benar-benar memahami tanggungjawab dan menghilangkan kemungkinan adanya penyimpangan.

"Seorang pejabat dalam jabatan pengawas seperti diamanahkan ada Pasal 15 Ayat 2 undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bertangungjawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana," ucap Bupati Sukamara Windu Subagio, Senin (1/4/2019)

Windu melanjutkan, berkaitan dengan hal tersebut, seluruh pejabat pengawasan yang dilantik hari ini, diharapkan agar benar-benar memahami tanggungjawab tersebut.

"Lakukan pengawasan dan pengendalian setiap kegiatan yang dihidangkan semaksimal dan seoptimal mungkin, hilangkan peluang atau kemungkinan terjadinya penyimpangan sampai ketitik kulminasi terendah atau sampai ketitik nol," pinta Windu.

Diketahui, sebanyak 21 Pejabat administratir dan pejabat pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara dilantik, dimana aparatur negara yang di nilai dari berbagai aspek dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk mengemban tugas dan tanggungjawab membawa perubahan kearah yang lebih baik.

Serta ASN yang dipandang cakap dan mampu mempercepat terwujudnya tujuan organisasi maupun visi-misi Kabupaten Sukamara tahun 2018-2023. 

"Hari ini adalah hari Senin, hari yang kami ketahui sebagai hari dimulainya untuk bekerja, bekerja dengan karya nyata untuk mempercepat kemajuan dan kemakmuran masyarakat di Bumi Hari Barinjam," tutur Windu Subagio. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru