Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Diajak Pakai Sabu, Pacar Lapor Polisi

  • 01 April 2019 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - MIA, mengalami nasib apes dalam kisah cintanya. Ia dilaporkan ke polisi oleh pacarnya sendiri setelah memakai sabu.

Awalnya pacar terdakwa yang bernama Caca melapor kepada anggota kepolisian di Polsek Pahandut, Palangka Raya setelah sebelumnya dihubungi terdakwa untuk bersama menggunakan sabu.

"Terdakwa ngajak pacarnya untuk pakai sabu. Karena takut pacarnya langsung lapor ke Polisi," ujar Jaksa Penuntut Umum, Vera usai persidangan, Senin (1/4/2019).

Usai menghubungi Caca, terdakwa lalu pergi ke rumah Caca di Jalan G Obos VIII,  bersama dengan temannya. Setelah sampai, keduanya lalu dipersilahkan masuk oleh Caca ke dalam rumah.

Terdakwa saat itu sempat pergi ke kamar kecil. Polisi yang sudah menunggu melihat gerakan yang mencurigakan langsung datang dan meringkus terdakwa.

"Jadi ada upaya terdakwa ini mau mencoba membuang barang bukti. Tapi gagal karena lebih dulu ditangkap polisi," tambah Vera.

Atas kelakuan konyolnya itu, terdakwa MIA terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi usai divonis Majelis Hakim dengan hukuman lima tahun penjara dan denga Rp1 miliar dengan subsidair dua bulan penjara. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru