Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dalam Sebulan KF Bisa Tiga Kali Transaksi Sabu

  • 01 April 2019 - 22:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Terdakwa KF, mantan kasir toko roti di Kota Palangka Raya, cukup cekatan dalam menjalani profesi sampingannya sebagai penjual sabu.

Buktinya dalam sebulan dia mampu tiga kali transaksi jual beli sabu. Hal ini diungkapkan saksi dari anggota Satresnarkoba Polres Palangka Raya yang dihadirkan jaksa  dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (1/4/2019).

"Terdakwa ini saat kami periksa mengakui jika dalam sebulan itu bisa tiga kali dia melakukan transaksi sabu," ujar seorang saksi dari kepolisian.

Lebih lanjut, saksi itu mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap terdakwa itu atas laporan masyarakat yang menyatakan bahwa KF akan bertransaksi sabu di depan Indomaret Jalan Bukit Keminting, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya pada November 2018.

"Rencananya sabu itu akan diberikan kepada temannya. Karena susah pesan. Dari pengakuan terdakwa satu paket sabu itu sudah dipesan seharga Rp500 ribu," lanjut saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Alfon.

Selain itu, ada satu paket sabu lainnya yang ditemukan polisi saat menggeledah terdakwa. Sabu itu rencananya dijual terdakwa jika ada pemesan. (AGUS/B-3)

Berita Terbaru