Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karang Asem Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jual Sabu untuk Bayar Cicilan Motor

  • 01 April 2019 - 23:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- KF, terdakwa kasus sabu, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Senin (1/4/2019).

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Alfon, terdakwa mengaku nekat menjual sabu karena kondisi ekonomi.

"Saya kerja jadi kasir dapat gaji Rp2 juta. Dengan uang segitu saya tidak sanggup untuk membayar cicilan motor. Makanya saya jual sabu," ujar KF.

Lebih lanjut, terdakwa mengaku dalam setiap bertransaksi dirinya mendapatkan untung hingga ratusan ribu rupiah.

"Saya jual sabu itu untungnya ratusan ribu. Jadi untung sabu itu saya pakai buat bayar cicilan motor," tambah Khairun.

Terdakwa akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa pada pekan depan. (AGUS/B-3)

Berita Terbaru