Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Sukamara Janji Berkomitmen Berantas Pungutan Liar

  • Oleh Norhasanah
  • 02 April 2019 - 08:02 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Windu Subagio berjanji berkomitmen memberantas berbagai bentuk pungutan liar (Pungli), di mana hal tersebut menjadi salah satu penyebab tingginya biaya hidup di Bumi Gawi Barinjam.

"Saat ini pemerintah berkomitmen memberantas pungli, karena tindakan ini menjadi salah satu penyebab ekonomi biaya tinggi, memperlambat kemajuan daerah dan peningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucap Bupati Sukamara Windu Subagio, Selasa (2/4/2019).

Bupati menekankan agar pejabat administratir dan pejabat pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara yang baru saja dilantik, tidak melakukan hal-hal tersebut.

"Kepada pejabat yang baru dilantik hari ini, kami tegaskan jangan lakukan pungli dengan dalih atau alasan apapun, jika terbutki, lebih-lebih tertangkap tangan, maka tidak ada toleransi sedikitpun, selain diproses secara hukum juga bisa diberhentikan dengan cara tidak hormat," tegas Windu.

Menurut Bupati Sukamara tersebut, saat ini pihaknya juga berkomitmen memberantas segala bentuk gratifikasi.

"Kami tegaskan pula, agar tidak melakukannya, apalagi sampai mengatasnamakan pimpinan," pinta Bupati. 

Bupati mengharapkan, agar Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara benar-benar memahami tanggungjawab dan menghilangkan kemungkinan adanya penyimpangan.

"Seorang pejabat dalam jabatan pengawas seperti diamanahkan ada Pasal 15 Ayat 2 undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bertangungjawab mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana," ujarnya.

 melanjutkan, berkaitan dengan hal tersebut, seluruh pejabat pengawasan yang dilantik hari ini, diharapkan agar benar-benar memahami tanggungjawab tersebut.

"Lakukan pengawasan dan pengendalian setiap kegiatan yang dihidangkan semaksimal dan seoptimal mungkin, hilangkan peluang atau kemungkinan terjadinya penyimpangan sampai ketitik kulminasi terendah atau sampai ketitik nol," imbu Windu Subagio. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru