Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Anambas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini HET Elpiji 3 Kg di 13 Kecamatan di Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 02 April 2019 - 08:36 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten (Pemlab) Katingan telah mengeluarkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji bersubsidi 3 kg.

HET ini berdasarkan keputusan Bupati Katingan nomor 139 tahun 2019 tentang harga eceran tertinggi liquefied petroleum gas tabung 3 kilogram.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Industri Kabupaten Katingan Saptul Anwar menuturkan hal ini, Selasa (2/4/2019).

"HET untuk elpiji 3 kilogram itu berlaku untuk 13 wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan, dan kecamatan satu dengan lainnya berbeda karena diperhitungkan dengan jarak tempuh pengiriman barang," kata Saptul Anwar.

Kecamatan Katingan Kuala HET elpiji 3 kg ditetapkan sebesar Rp27.750. Kemudian Kecamatan Mendawai Rp26.750. Kamipang Rp24.000, dan Tasik Payawan Rp22.500.

Selanjutnya, Kecamatan Katingan Hilir Rp21.000, Tewang Sanggalang Garing Rp21.000, Pulau Malan Rp22.000, dan Katingan Tengah Rp23.500.

Selanjutnya Kecamatan Sanaman Mantikei Rp24.500, Marikit Rp28.500, Petak Malai Rp27.500, Katingan Hulu Rp32.000 dan Kecamatan Bukit Raya sebesar Rp36.500.

"HET tersebut sudah diterapkan. Tapi terkait penindakan oleh aparat terhadap pihak pangkalan yang menjual dengan harga di atas HET, itu masih menunggu surat edaran bupati," kata Saptul Anwar.

Untuk itu ia berharap kepada pihak agen maupun pihak pangkalan untuk mentaati HET elpiji 3 kg itu. Sebab jika tidak maka akan berurusan dengan masalah hukum. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru