Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pelalawan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Rekomendasikan Pemko Buat Depo Kearsipan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 02 April 2019 - 09:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kalangan DPRD Kota Palangka Raya merekomendasikan agar Pemerintah Kota (Pemko) membuat depo kearsipan.

"Agar arsip-arsip penting Kota Palangka Raya dapat terpelihara dengan baik, teratur, dan aman, diperlukan Depo Kearsipan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya," kata Juru Bicara DPRD, Alfian Batnakanti, Senin (1/4/2019).

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2018.

"Depo kearsipan ini untuk menyimpan arsip setiap SOPD yang diserahkan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan," tambah Alfian.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini mengatakan, kearsipan merupakan objek pemeriksaan ke depan, di samping pengelolaan aset.

"Maka dari itu, DPRD merekomendasikan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mengelola kearsipan tersebut," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru