Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pasaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RI Tegaskan Kebijakan UE Soal Sawit Diskriminatif 

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 02 April 2019 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan bahwa kebijakan Uni Eropa (UE) yang akan menghapuskan minyak sawit dalam pembuatan biofuel adalah murni kebijakan diskriminatif.

"Tidak ada keraguan (kebijakan sawit Uni Eropa) ini diskriminasi, dengan latar belakang proteksionisme yang kemudian dibungkus dengan berbagai bahan ilmiah yang saintifik," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution beberapa waktu lalu. 

Komisi Eropa, sebagai salah satu badan eksekutif Uni Eropa, telah mengeluarkan Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of the EU Renewable Energy Directive II.

Secara garis besar rancangan itu akan mengisolasi dan mengecualikan minyak kelapa sawit dari sektor biofuel Uni Eropa sehingga dapat menguntungkan produk minyak nabati lainnya.

Saat ini, Komisi Eropa juga telah mengadopsi Delegated Regulation no C (2019) 2055 Final tentang High and Low ILUC Risk Criteria on biofuels pada 13 Maret 2019.

Dokumen ini akan diserahkan kepada Dewan dan Parlemen Uni Eropa melalui tahap scrutinize document dalam jangka waktu sekitar dua bulan ke depan.

Menghadapi kebijakan yang merugikan itu, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kebijakan Uni Eropa yang melarang produk kelapa sawit adalah kebijakan yang diskriminatif dan merupakan bentuk proteksi terselubung terhadap komoditas yang sangat penting bagi Indonesia.

Padahal, kelapa sawit adalah produk yang sangat penting bagi Indonesia terutama dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan bagi jutaan warga Indonesia.

Adapun industri kelapa sawit telah mempekerjakan sebanyak 7,5 juta orang secara langsung dan ditambah 12 juta orang secara tidak langsung. Selain itu, perkebunan sawit melibatkan petani kecil yang berjumlah 2,6 juta orang, yang mempekerjakan sebanyak 4,3 juta orang.

Darmin menyatakan berbagai daerah yang merupakan penghasil kelapa sawit menurunkan tingkat kemiskinan lebih cepat dibandingkan dengan daerah yang bukan produsen sawit.

Berita Terbaru