Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Dipastikan Hadir dalam Persidangan Pencemaran Nama Baik

  • 02 April 2019 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran dipastikan hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (2/4/2019). Gubernur dipastikan hadir dalam kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Alfridel Jinu.

Jelang kedatangan Gubernur sebagai saksi pelapor, ada pengamanan khusus dari Kejaksaan Negeri dan Kepolisian.

Jaksa Wagiman mengatakan, pihaknya sudah menghubungi saksi pelapor yang kemudian dibalas dengan menyatakan bersedia untuk hadir.

"Gubernur sudah saya hubungi langsung dan menyanggupi untuk datang hari ini," kata Jaksa Penuntut Umum, Wagiman.

Meski sempat molor dari waktu yang sudah dijadwalkan, Jaksa Penuntut Umum mengonfirmasi, pada sidang hari ini Gubernur bisa dipastikan datang.

"Jadwalnya seharusnya jam 9 tadi pagi. Namun karena gubernur ada halangan, jadi persidangan diundur, karena ada tamu dari Brunei," pungkasnya. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru