Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Penuhi Panggilan Persidangan

  • 02 April 2019 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah beberapa kali tidak bisa hadir untuk memenuhi panggilan karena kesibukannya sebagai Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran akhirnya penuhi panggilan persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (2/4/2019).

Gubernur hadir didampingi Kejati Kalteng Adi Sutanto beserta jajarannya, juga turut hadir Ketua DAD Agustiar Sabran.

Saat tiba di Peñgadilan Negeri Palangka Raya, Gubernur langsung masuk ke dalam ruang persidangan untuk mengikuti jalannya persidangan.

Dalam persidangan atas kasus pencemaran nama baiknya tersebut, majelis hakim yang terdiri dari Zulkifli sebagai Hakim ketua, dan Jimmy Ray Ie dan Evelyne Napitupulu sebagai hakim anggota memimpin jalannya sidang.

Sebelum memberikan keterangan, Gubernur terlebih dahulu dipersilakan untuk bersumpah sebagai saksi untuk memberikan keterangan yang benar daripada yang sebenarnya.

Selain Gubernur yang dihadirkan sebagai saksi pelapor ada ahli ITE yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru