Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kata Asisten III saat Buka Rakordal Pulang Pisau

  • Oleh James Donny
  • 02 April 2019 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) di Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (2/4/2019) dibuka Asisten III Bidang Admnistrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau,  Eknamensi Tawun.

Dalam arahannya, Eknamensi mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, salah satu tahapan yang dilaksanakan  dalam rangka perencanaan pembangunan adalah pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan. 

"Pengendalian merupakan serangkaian kegiatan manajemen yang tiada lain bertujuan untuk menjamin agar suatu program yang dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan disepakati," katanya. 

Menurutnya pengendalian dilaksanakan dalam rangka efisiensi dan efektivitas alokasi sumber dana,  serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program pembangunan. 

"Rapat koordinasi pengendalian pembangunan pada hari ini hendaknya dapat melaksanakan evaluasi terhadap realisasi pelaksanaan rencana pembangunan sampai akhir triwulan I Tahun Anggaran 2019 yang tidak lepas dari hasil pemantauan yang disajikan dalam bentuk laporan," ujarnya. 

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang Pulang Pisau tersebut diikuti seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau serta Kepala Instansi Vertikal,  para camat dan lurah se-Kabupaten Pulang Pisau. (JAMES DONNY/B-2) 

Berita Terbaru