Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Sugianto Sebut Kasus Pencemaran Nama Baik Sebagai Pelajaran

  • 02 April 2019 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Gubernur Kaliman Tengah Sugianto Sabran menyebut kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Alfridel Jinu hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pihak.

Hal ini disampaikan Gubernur Sugianto Sabran saat dimintai keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (2/4/2019).

"Tujuan saya melakukan ini adalah untuk mendidik. Memberikan pelajaran, supaya ke depannya tidak orang yang melakukan hal yang sama," ujar Gubernur Sugianto kepada majelis hakim.

Gubernur menambahkan, status di media sosial yang diunggah Alfridel Jinu menyinggung nama Gubernur Kalteng dengan kalimat yang kurang pantas. Itu sama saja dengan merendahkan dirinya sendiri.

"Saya ini kan Gubernur Kalteng atau bisa juga disebut bapaknya orang Kalteng yang dipilih langsung oleh masyarakat. Jadi dengan status yang kurang pantas seperti itu sama saja dia merendahkan dirinya sendiri," tegasnya. (AGUS/B-3)

Berita Terbaru