Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aktivitas Lembaga Pemasyarakatan Anak Hanya pada Pembinaan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 02 April 2019 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah memiliki satu lembaga pemasyarakatan untuk anak yang terlibat hukum. Yaitu Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Juliasman Purba menegaskan, langkah pidana merupakan langkah terakhir penanganan terhadap anak.

"Di dalam itu penangananya nggak sama dengan orang dewasa. Jadi sifatnya pembinaan," kata Juliasman Purba, Selasa (2/4/2019).

Dalam proses pembinaan, pihaknya juga berupaya memberikan yang terbaik untuk anak. Termasuk memfasilitasi kebutuhan pendidikannya.

Seperti yang dilakukan terhadap dua anak berinisial AP dan JO. Keduanya akan mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (ASBN) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMP di sekolahnya masing-masing pada tanggal 9 sampai dengan 16 April mendatang.

Bahkan, pihak LPKA juga memberikan waktu supaya mereka lebih dulu mengikuti bimbingan sebelum ujian. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru