Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pohuwato Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berebut Ambil Parang lalu Kakak Kandung Dibacok hingga Tewas

  • Oleh Naco
  • 02 April 2019 - 21:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasus pembunuhan yang dilakukan Jup alias Od alias Un  kepada kakak kandungnya San alias At kembali digelar di Pengadilan Negeri Sampit.

Korban terlebih dahulu dibacok adiknya itu setelah sebelumnya keduanya berebut mengambil parang. Namun keduluan terdakwa mengambilnya.

"Awalnya ia mau merebut parang dari Bapak, tapi tidak bisa. Saat saya dengar dia ribut mau ambil parang di pondok lalu saya ambil duluan," kata terdakwa di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Muslim Setiawan dan JPU Kejari Kotim, Didiek Prasetyo Utomo, Selasa (2/4/2019).

Terdakwa menuturkan kejadian pada Jumat (4/1/2019) sekitar pukul 17.00 Wib berawal saat korban datang ke pondok dekat pohon sawit Desa Wonosari, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotim dalam kondisi mabuk.

Di situ korban marah-marah menyebut nama binatang ke arah ibunya. Setelah itu ia mendatangi ayahnya berupaya mengambil parang ketika ayahnya saksi Thamrin sedang membersih rumput namum tidak berhasil.

Ia mencari terdakwa dan menuduh terdakwa merusak motornya. Saat datang terdakwa menyangkalnya. Ia merasa tidak pernah merusak terlebih menggunakan motor korban.

Korban semakin marah masuk dari belakang mau mengambil parang namun duluan diambil terdakwa. Saat itu korban menantangnya berkelahi dan menyuruh terdakwa membacoknya hingga terjadi pembacokan itu, korban tewas di tempat.

"Setelah membacoknya saya pergi membuang parang itu ke semak-semak," tegas terdakwa. (NACO/B-5)

Berita Terbaru