Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga Gunung Mas 80.724 Pemilih

  • Oleh Magang 1
  • 03 April 2019 - 04:48 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan ketiga (DPTHP 3), di aula kantor KPU setempat, Selasa (4/2/2019).

Ketua KPU Kabupaten Gumas, Stepenson menyampaikan bahwa DPTHP 3 Pemilu 2019 untuk Kabupaten Gumas tidak mengalami perubahan dari DPTHP 2, yaitu sebesar 80.724 pemilih dengan rincian laki-laki 42.233 pemilih dan perempuan 38.491 pemilih.

“Untuk daftar pemilih tambahan (DPTb) yang masuk dalam Pemilu 2019 di wilayah ini jumlah pemilih 1.709 pemilih dengan rincian laki-laki 1.224 pemilih dan perempuan 485 pemilih,” ungkapnya.

Penetapan DPTb yang keluar dalam Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih 279 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 154 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 125 pemilih.

Disamping itu, nantinya akan ada penambahan TPS berbasis DPTb sebanyak satu TPS, tepatnya di Desa Bereng Malaka, Kecamatan Rungan. Dengan demikian, dari awalnya TPS berjumlah 366 akan menjadi 367.

Ada juga pemilih penyandang disabilitas berjumlah 318 pemilih, dengan rincian tuna daksa 92 pemilih, tuna netra 45 pemilih, tuna rungu/wicara 72 pemilih, tuna grahita 45 pemilih, dan disabilitas lainnya 64 pemilih. (MAGANG 1/B-5)

Berita Terbaru