Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Malaka Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Truk Angkut Kayu Bulat Ditahan Jajaran Resmob Bartim

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 03 April 2019 - 16:54 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Jajaran Unit Reserse Mobil (Resmob) Polres Barito Timur mengamankan satu unit dump truk bermuatan kayu bulat jenis meranti, Minggu (31/3/2019).

Kasat Reskrim Polres Bartim AKP Andhika Rama menurutkan, dump truk bermuatan kayu bulat itu diamankan saat melintas di wilayah Desa Serapat Kecamatan Dusun Timur. Truk melaju dari arah Kecamatan Paju Epat.

"Kita amankan setelah mendapat informasi dengan ciri-ciri sering adanya bongkar muat kayu, kita telusuri dan benar adanya, langsung kita amankan," ucap Andhika, Rabu (3/4/2019).

Ia menuturkan,  dump truk bernomor polisi DA 8421 ZA itu dikemudikan WH. 

Saat diamankan dan dilakukan intrograsi sang sopir tidak dapat menunjukan legalitas dokumen SKSHH . "Di dalam truk ada 12 potong kayu bulat dengan panjang masing-masing 4 meter," tuturnya.

Kayu tersebut merupakan pesanan seseorang yang diambil dari Desa Telang Siong, Kecamatan Paju Epat. Rencananya kayu dibawa ke Amuntai, Kabupaten Hulu sungai Utara (HSU), Provinsi Kalsel.

"Sopir sudah kita amankan untuk proses lanjut," pungka AKP Andhika. (Prasojo/B-3)

Berita Terbaru