Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Buruh Pemilik 9 Paket Sabu

  • 04 April 2019 - 11:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang buruh harian lepas ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), lantaran terlibat dalam peredaran sabu. Penangkapan dipimpin Ps Kasat Reskoba, Iptu Arasi.

"Tersangkanya atas nama Sug alias Yan. Pengungkapan kasus ini berkat laporan dari masyarakat," kata Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis (4/4/2019).

Yan merupakan warga Desa Sambong Sari, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah. Dia ditangkap di Perumahan Griya Mentaya Membangun, Jalan Jenderal Sudirman km 7,5, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Rabu (3/4/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sembilan paket kecil sabu. Rinciannya empat paket sabu ditemukan dalam selubung telepon seluler atau casing ponsel. Sementara lima paket lainnya ditemukan dalam bungkus rokok.

"Sembilan paket sabu ini memiliki berat kotor 3,24 gram. Barang bukti lainnya berupa satu sendok dari potongan sedotan pelastik, satu ponsel, satu casing ponsel warna hitam, kotak rokok, dan tisu berwarna putih," kata Arasi.

Tersangka dan barang bukti berada di Polres Kotim untuk proses penyeidikan lebih lanjut. Saat ini, aparat masih melakukan pengembangan terkait asal usul barang yang dimiliki tersangka. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru