Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Keerom Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Pembawa 2 Ons Sabu dan Ekstasi Bikin Kesal Jaksa

  • Oleh Naco
  • 04 April 2019 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Tersangka pembawa dua ons sabu dan tujuh butir ekstasi, Sid, sempat membuat jaksa di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim), kesal.

Pasalnya, saat ditanya terkait narkoba yang ada padanya, tersangka banyak menjawab banyak tidak tahu.

"Kamu ini ditanya jawab tidak tahu, tidak tahu terus. Nanti dipersidangan kalau jawab seperti ini dimarahin hakim kamu," kata Jaksa Rahmi Amalia yang menangani perkara saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Kamis (4/4/2019).

Jaksa di antaranya menanyakan ke mana narkoba itu diantar? Namun, Sidik menjawab tidak tahu. Demikian pula saat ditanya berapa nilai narkoba yang dia bawa?

"Masa tidak tahu mau diantar ke mana," kata Jaksa Rahmi lagi.

Namun, Sid tetap keukeuh menyatakan tidak tahu. Dia mengaku hanya menjadi orang suruhan setelah diminta oleh Suli umembawa sabu itu dari Madura ke Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Pelabuhan Sampit.

Tersangka Sid diamankan di Gerbang 3, Pelabuhan Sampit, Jalan Usman Harun, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim pada 5 Februari 2019 sekitar pukul 02.00 WIB

Sid merupakan warga asal Pulau Madura. Dia ke Sampit untuk mengedarkan sabu dan ekstasi tersebut. Namun, kepada jaksa, Sid mengaku berlayar ke Sampit dengan biaya sendiri. Lalu, sebelum sempat dia menyerahkan narkoba yang dibawa kepada pemesan, tersangka keburu diamankan petugas. (NACO/B-3)

Berita Terbaru