Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Morowali Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buruh Pemilik 9 Paket Sabu Ternyata Target Operasi

  • 04 April 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebelum tertangkap, tersangka Sug alias Yan ternyata sudah masuk ke dalam daftar terget operasi Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim).

"Tersangka sebelumnya sudah masuk ke dalam TO kami. Alhamdulillah kemarin (Rabu/3/4/2019) siang berhasil kami tangkap di kediamannya yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pasir Putih," kata Ps Kasatreskoba Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis (4/4/2019).

Untuk melancarkan bisnis haramnya, buruh harian lepas ini nyambi kerja sebagai sopir truk tangki CPO ke perusahaan perkebunan kelapa sawit. Pangsa pemasarannya adalah para sopir dan juga pekerja di perusahaan.

"Tersangka ini merupakan seorang pengedar. Lokasi pemasarannya pun tidak di Sampit tapi di daerah atas sana (perusahaan perkebunan)," sebut Iptu Arasi saat ditemui Borneonews.co.id di ruangannya.

Tersangka menjalankan bisnis yang melanggar Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ini kurang lebih selama satu bulan belakangan. Sabu dikemas di dalam plastik klip kecil dengan jumlah yang sangat sedikit.

"Menurut pengakuan tersangka, dirinya baru satu bulan ini mengedarkan sabu. Tapi sebelum itu dia sudah masuk dalam daftar TO kami. Kasus ini masih dalam proses lebih lanjut guna mengetahui asal muasal barang," tutur Ps Kasatreskoba Polres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)


TAGS:

Berita Terbaru