Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pulau Taliabu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Sepang Usul Wilayah Pertambangan Rakyat

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 04 April 2019 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masyarakat Sepang Kota, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengusulkan pengadaan wilayah pertambangan rakyat (WPR).

Usulan ini disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Anggoro D Purnomo saat melaksanakan reses beberapa waktu yang lalu.

"Mereka mengusulkan WPR karena masyarakat tidak bisa berusaha dengan tenang," ucapnya, Kamis (4/4/2019).

Dia menjelaskan, sulitnya untuk kerja mencari emas dilarang oleh pemerintah karena tidak berada di kawasan pertambangan. 

Selain itu, untuk bekerja mengambil kayu di hutan juga dilarang oleh pemerintah sehingga masyarakat sangat mengharapkan agar di wilayah desa mereka segera ditetapkan WPR.

“Masyarakat ingin nyedot atau nambang emas dilarang, menebang kayu juga dilarang sehingga sangat wajar mereka berharap ada WPR mengingat potensi pertambangan rakyat di daerah ini cukup potensial,” imbuh Anggoro. (GAZALI/B-2)

Berita Terbaru