Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sabu Dijual ke Perkebunan Kelapa Sawit

  • 04 April 2019 - 17:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka Sug alias Yan mengaku mengedarkan sabu hanya di daerah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Pangsa penjualannya pun ke karyawan perkebunan dan sopir yang berada di sana.

"Dari pengakuannya, tersangka mengaku tidak mengedarkan sabu di Sampit. Dirinya hanya mengedarkan di daerah atas (perkebunan)," kata Ps Kasatreskoba Polres Kotim Iptu Arasi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis (4/4/2019).

Sabu tersebut dikemas dalam paket kecil dijual dengan harga yang cukup tinggi. Jika di Sampit sabu paket hemat dijual seharga Rp100ribu hingga Rp150ribu, didaerah perusahaan sabu dijual seharga Rp300ribu hingga Rp400ribu.

Narkotika golongan I bukan tanaman itu dibeli dari seotang pria yang hingga kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian setempat. Barang haram itu dibeli dengan cara dipesan melalui panggilan telepin seluler yang kemudian disimpan disuatu tempat yang sudah dijanjikan.

"Tersangka pesan dari bandar yang ada di Sampit. Dalam sekali transaksi, dirinya membeli satu kantong sabu seberat 5 gram. Kemudian sabu itu dikemas kembali dalam paketan kecil," terang Ps Kasatreskoba Polresn Kotim.

Polisi berpangkat tiga balok emas ini juga menjelaskan jika tersangka yang memiliki satu orang anak ini sudah menjalankan bisnis haramnya selama satu bulan terakhir. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru