Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Istri Laporkan Suami Karena  Hamili Anak Tiri

  • 04 April 2019 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sr selain melakukan pengancaman akan melakukan pembunuhan terhadap istrinya Hr juga dilaporkan telah memperkosa anak tirinya yang masih berusia belia hingga hamil.

Ini terungkap saat Hr dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (4/4/2019).

Dalam persidangan Hr mengatakan, pada awalnya ia tahu suaminya memperkosa ànaknya. Ini dari pengakuan sang anak.

"Saya dikasih tahu anak saya, kalau sudah diperkosa ayah tirinya itu. Dari situ kemudian saya melapor ke polisi," ujar Hr dalam persidangan.

Hr menambahkan, ancaman pembunuhan oleh terdakwa tehadap dirinya terjadi setelah ia melapor kepada polisi atas aksinya itu.

"Dia ancam saya lewat telepon. Sebelumnya dia juga sudah ancam anak saya. Ancaman itu karena tidak terima saya laporkan telah memperkosa anak sàya," ujar Hr.

Merasa takut akan ancaman yang dilontarkan suami barunya itu Hr akhirnya kembali melapor kepada polisi. Atas laporan itu, Sr dibekuk saat dalam perjalanan dari Tewah menuju Palangka Raya di Jembatan Kahayan, Jalan Kapten Piere Tendenan, Januari 2019.

Sidang kasus ancaman pembunuhan yang dilakukan Sr terhadap keluarganya itu masih akan berlanjut dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi lain yang akan digelar kembali pekan depan. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru