Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Samarinda Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Sepang Siap Patuhi Aturan bila Aspirasi WTP Dikabulkan

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 04 April 2019 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Masyarakat Sepang Kota, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, mengaku siap mematuhi aturan mengenai wilayah pertambangan rakyat (WPR) jika usulan mereka diterima pemerintah.

"Meski sangat ngebet dan berharap adanya WPR, mereka juga tetap mengikuti aturan dan arahan dari pemerintah daerah," ungkap anggota DPRD Provinsi Kalteng Anggoro Dian Purnomo, Kamis (4/4/2019).

Anggoro melanjutkan, selama ini pemerintah melarang masyarakat mencari emas atau menyedot lantaran lokasinya tidak berada di kawasan pertambangan.

Selain itu, pemerintah melarang warga mengambil kayu di hutan. Sehingga masyarakat sangat berharap wilayah desa mereka segera ditetapkan sebagai WPR.

Masyarakat Sepang sangat memahami pentingnya keberadaan WPR. Sehingga sudah selayaknya saat pemerintah mengabulkan, harus dibayar dengan kepercayaan.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan I Kalteng (Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palanga Raya) itu memaparkan, masyarakat tidak ingin bermain kucing-kucingan dengan pemerintah.

"Di satu sisi, masyarakat memahami aparat menjalankan perintah sesuai dengan undang-undang dan di sisi lain masyarakat hanya ingin mencari makan," tutur dia. (GAZALIB-3)

Berita Terbaru