Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Gunung Sitoli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Gunung Mas Dorong CPNS Urus Pindah Memilih

  • Oleh Magang 1
  • 04 April 2019 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Gumer mendorong calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru saja menerima SK segera mengurus pindah memilih, agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu nanti.

“Jika ada CPNS yang berasal dari luar Kabupaten Gunung Mas, saya ingatkan segera mengurus pindah memilih, agar mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada hari H,” pesan Gumer saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (4/4/2019).

Legislator yang berasal dari daerah pemilihan 3 yang mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini mengingatkan bahwa seluruh pihak tanpa terkecuali wajib menyukseskan pemilu, termasuk CPNS. 

CPNS harus dapat menjadi panutan masyarakat umum. Salah satu teladan yang harus dilakukan oleh CPNS kepada masyarakat adalah dengan menggunakan hak pilihnya dan tidak golongan putih (golput) pada tanggal 17 April 2019 nanti.

“CPNS kita harapkan dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat dalam menyukseskan pemilu. Jadi segera urus pindah memilih ke kantor KPU, agar hak pilih yang dimiliki tidak hilang,” tukas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kabupaten Gumas, Anlekar Sigap menyampaikan bahwa CPNS dapat mengurus pindah memilih ke kantor KPU dengan membawa SK atau surat tugas sebagai bukti pendukung, serta sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) asal.

“Mengurus pindah memilih ini paling lambat 10 April 2019, tepatnya pukul 16.00 WIB. Kami minta untuk langsung mengurus ke kantor KPU Kabupaten Gunung Mas, karena waktunya juga semakin dekat,” tegas Anlekar. (MAGANG 1/B-5)

Berita Terbaru