Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perampok Ditangkap di Bandara H Asan

  • 04 April 2019 - 19:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap seorang pria berinisial WTP yang telah dilaporkan sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengam kekerasan (curas) atau perampokan. Pria ini ditangkap di Bandara H Asan Sampit.

"Pelaku berinisial WTP. Ia telah melakukan pencurian dan penganiayaan terhadap mantan pimpinan kerjanya di CV Karya Cipta Mandiri di Jalan Batu Akik. Pelaku ditangkap saat di Bandara H Asan Sampit," ucap Kasatreskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis (4/4/2019).

Saat itu pelaku hendak berangkat ke Jakarta naik salah satu pesawat yang beroperasi di Sampit. Namun pelariannya digagalkan Tim Macan Mentaya Resmob Polres Kotim.

"Tindak pidana curas ini pada Rabu (3/4/2019) malam, sekitar pukul 23.30 wib. Pelaku kami tangkap 12 jam setelahnya, tepatnya siang tadi (Kamis/4/4/2019) sekitar pukul 11.30 wib," sebut Kasatreskrim kepada Borneonews.co.id.

Saat ditangkap pelaku sempat mencoba melarikan diri. Beruntung aparat sigap membekuk pelaku. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Kotim guna proses lebih lanjut. Saat berada di Polres Kotim, terlihat wajah korban mengalami lebam dan luka-luka di bagian mata sebelah kiri. 

"Korban masih kami mintai keterangannya. Pelaku masih kami periksa. Barang buktinya juga ada disini," tukas AKP Wiwin Junianto Supriyadi. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru