Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maluku Barat Daya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tukang Bangunan Pilih Jadi Pengguna Sabu

  • Oleh Naco
  • 05 April 2019 - 12:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  NRalias Rob (19) yang kesehariannya bekerja sebagai tukang bangunan memilih menggunakan sabu. Itu ia utarakan saat sidang di Pengadilan Negeri Sampit, Jumat (5/4/2019)

"Kerja bangunan kamu ini malah menggunakan sabu," kata majelis hakim yang diketuai oleh Paisol tersebut.

Terdakwa diamankan di kediamannya Jalan Teratai Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim pada Rabu (2/1/2019) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Sabu itu saya dapat dengan cara beli dari Rofik," kata tersangka.

Saat digeledah ditemukan sabu di saku celananya. "Barang itu saya gunakan sendiri, tidak untuk saya edarkan, kalau tidak enak badan, saya gunakan sabu," tegasnya dalam keterangannya.

Saat Hakim menanyakan di mana keberadaan Rofik saat ini, tersangka menyebut kalau Rofik juga sudah diamankan dalam kasus serupa. Usai memberikan keterangan itu rencananya pekan mendatang Jaksa Rahmi Amalia akan mengajukan tuntutan terhadap terdakwa.

Dalam kasus ini terdakwa didakwa dengan dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-2)

Berita Terbaru