Aplikasi Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Pengedar Sabu Kompak, Jika Ingin Beli Dikendalikan Lewat Satu Orang

  • Oleh Naco
  • 05 April 2019 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Syah alias Min, MER alias Ha dan Ab jalani sidang atas kasus sabu. Dari pengakuan saksi polisi Lukas Frima Oktavianus ketiganya kompak mengedarkan sabu dengan dikendalikan salah satu pelaku.

"Yang pertama kami amankan Min, dia dapat sabu dari Ab. Sedangkan Ab dapat sabu dari Ha. Jika ada yang mau pesan sabu harus lewat Min. Yang kendalikan Ai," kata Lukas.

Dalam sidang Jumat (5/4/2019) itu, terungkap Min diamankan pada 25 Januari 2019 sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan DI Panjaitan Gang Delima 6 RT 4 RW 5, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari terdakwa diamankan tujuh paket sabu, timbangan digital, sendok dari sedotan, kotak bekas permen, 11 lembar plastik klip kosong dan uang tunai Rp250 ribu.

Sementara Ab diamankan pada 25 Januari 2019 sekitar pukul 09.00 WIB saat ia ingin ke rumah Min di Jalan DI Panjaitan Gang Delima 6 RT 4 3 RW 5 Kelurahan MB Hilir Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotim.

Saat digeledah dari warga Jalan DI Panjaitan Gang Delima 8 tersebut diamankan sabu dengan berat 2,5 gram.

Sementara Ha, warga Jalan DI Panjaitan Gang Langsat 4, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur itu ditangkap usai membeli 10 gram sabu dengan harga Rp10 juta, kemudian dua kantong sabu itu ia bagi menjadi empat paket dan sudah berhasil terjual sebanyak satu paket kepada Ab dengan harga Pp2,8 juta.

Hingga akhirnya pada 25 Januari 2019 pukul 10.000 WIB ia diamankan di Jalan S Parman rumah barak RT 37 RW 16, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang saat digeledah berhasil ditemukan tiga bungkus sabu sisa yang belum laku terjual dengan berat 7,37 gram. (NACO/B-2)

Berita Terbaru