Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sleman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Pulang Pisau Terima  Pelimpahan Perkara Narkotika dari Kejati

  • Oleh James Donny
  • 05 April 2019 - 16:40 WIB

BORNEONEWS,  Pulang Pisau - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau Pulang Pisau menerima pelimpahan tahap II perkara narkotika dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah,  Jumat (5/4/2019). 

Hak tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Triono Rahyudi.

"Kami telah menerima Pelimpahan Tahap II Tersangka dan Barang Bukti (BB) Perkara Narkotika yang penyidikannya dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah," kata Triono. 

Penyerahan pelimpahan 3 berkas perkara tersebut langsung dari anggota BNN Kalteng didampingi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Kalteng Wagiman. 

Penyerahan berkas perjara diterima oleh Kasi Pidum I Wayan Gedin, bersama Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Tindak Pidana Umum Bagas Prasetyo Utomo. (JAMES DONNY/B-2)

Berita Terbaru