Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purbalingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

TP PKK Barito Utara Raih Penghargaan Terbaik 1 Lomba Pelaksanaan IVA Test

  • Oleh Ramadani
  • 06 April 2019 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Tim Penggerak PKK Kabupaten Barito Utara meraih penghargaan terbaik 1 lomba pelaksana Inspeksi Visual Asam Asetat (IVA Test) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah 2019. 

Piala dan piagam penghargaan diserahkan oleh Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah dan diterima langsung oleh Ketua TP PKK Barito Utara, Hj Sri Hidayati Nadalsyah. 

Selain itu, Desa Bukit Sawit menjadi Juara II pada lomba evaluasi desa dan kelurahan tahun 2018 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, dan Desa Rimba Sari memperoleh Juara III kategori lomba Pasar Desa Tahun 2019.

Ketua TP PKK Kabupaten Barito Utara, Hj Sri Hidayati Nadalsyah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Camat Gunung Timang dan Ketua PKK Kecamatan Gunung Timang serta seluruh anggota PKK Kecamatan Gunung Timang dan masyarakat yang telah melaksanakan dan mendukung program dan kegiatan PKK, sehingga dapat mengharumkan Barito Utara di tingkat provinsi.

Apresiasi juga diberikan kepada Camat Gunung Timang dan Camat Teweh Selatan dan Kepala Desa Bukit Sawit dan seluruh masyarakat Desa Bukit Sawit yang telah melaksanakan dan mendukung program dan kegiatan pemerintah desa. 

Apresiasi terakhir diberikan kepada Kades Rimba dan masyarakat Desa Rimba Sari sehingga mampu memperoleh penghargaan sebagai desa terbaik ketiga dalam Lomba Pasar Desa Tahun 2019 tingkat provinsi.

"Penghargaan dan piagam bukan tujuan utama kita, tetapi menyejahterakan dan meningkatkan taraf hidup mulai dari tingkat keluarga hingga seluruh masyarakat adalah yang utama," ungkap Sri Hidayati Nadalsyah, Sabtu (6/4/2019).

Ketua TP PKK menyampaikan agar apa yang telah diraih dapat menjadikan contoh bagi desa-desa dan kecamatan yang lain, dan bagi yang belum berhasil agar selalu berupaya maksimal dalam melaksanakan baik program/kegiatan PKK maupun pemerintah.

"Sesuai dengan yang disampaikan Bupati, bahwa kerja keras dan kerja tuntas dapat kita terapkan. Tentunya semua harus sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," tutup Sri Hidayati Nadalsyah. (RAMADHANI/B-2)

Berita Terbaru