Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Balangan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasangan Suami Istri Lansia di Kapuas Timur Dianiaya Tetangga

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 06 April 2019 - 15:34 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia), Hairudin (60) dan Rusmini (59), menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tetangganya, AJ (22).

Warga Handel Sinjung RT 09 Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur itu diduga menghabisi nyawa tetangganya pada Sabtu (6/4/2019).

Pelaku dengan enghabisi nyawa korban Hairudin dan melukai Rusmini hingga menyebabkan kritis dengan menggunakan sebilah parang di rumah korban di Handel Sinjung RT 09 Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah mengatakan, kini pelaku sudah diamankan usai melakukan aksi brutal terhadap kedua pasutri tersebut.

"Untuk pelaku sudah diamankan anggota Polsek Kapuas Timur bersama warga setempat, tidak jauh dari lokasi kejadian," ungkap Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah kepada wartawan, Sabtu (6/4/2019).

Sedangkan, untuk pelaku pembunuhan tersebut dari kabar yang beredar di tengah masyarakat disebut-sebut mengalami gangguan mental.

"Indikasi memang ada gangguan jiwa tapi nanti diperkuat dengan keterangan dokter dulu, jadi masih dalam penyelidikan lebih lanjut," ucap Kapolsek.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi dalam kejadian tersebut berupa satu bilah parang dengan panjang keseluruhan 56,5 cm dengan gagang kayu warna coklat tanpa kompang.

"Untuk korban atas nama Rusmini saat ini masih dalam keadaan kritis dan dilakukan penanganan intensif di RSUD Kapuas," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)

Berita Terbaru