Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wakatobi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pangdam XII Tanjungpura: Anggota TNI tidak Netral, Laporkan!

  • Oleh Ramadani
  • 07 April 2019 - 00:28 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII Tanjungpura Mayjen Herman Asaribab menegaskan, dalam pelaksanaan pemilihan umum, TNI harus netral.

“Artinya, kami anggota TNI tidak memihak siapapun. Kalau ada unsur-unsur yang mencurigakan, laporkan,” tegas Mayjen Herman saat bersilaturahim dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya, di Gedung Balai Antang, Kota Muara Teweh, Sabtu (6/4/2019) malam.

Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, TNI mendukung kepolisian dan pemerintah daerah dalam segala hal. Untuk itu, bila KPU mendapat hambatan, kepolisian atau pemerintah daerah meminta bantuan, TNI siap memberikan dukungan.

”Anggota kami ada sekitar 7.900 personel untuk mendukung kegiatan pemilu di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat,” ujarnya.

Jadi diharapkan, masyarakat yang melihat TNI tidak sesuai dengan tupoksinya, seger diinformasikan. “Kami akan melakukan tindakan sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

“Dalam undang-undang pemilu, kami hanya mendukung bila terjadi hambatan dalam pengiriman logistik,” tegasnya. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru