Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Bekuk Pria Ini Kedapatan Main Judi Togel Online

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 07 April 2019 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Murung membekuk MN (39) warga Jalan Pemuda KM 23 Desa Palingkau Lama RT 13 Kecamatan Kapuas Murung, lantaran kedapatan sedang bermain judi togel online.

Pelaku dibekuk polisi di kediamannya yang juga dijadikan sebagai warungnya, tertangkap tangan bermain togel online dan darinya pula diamankan sejumlah barang bukti.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Budi Martono bahwa pihaknya mengamankan pelaku usai melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dari masyarakat.

"Iya kemarin pelaku MN tertangkap tangan oleh anggota yang sedang melakukan tindak pidana lerjudian jenis togel online di Jalan Pemuda Km 23 Desa Palingkau Lama," ucap AKP Budi, Minggu (7/4/2019).

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa satu buah Hp merk Vivo warna silver sebesar RP 953.000, satu buah ATM dan empat lembar bertulisan angka tembakan.

"Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Kapuas guna proses lebih lanjut," katanya.

Akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru