Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

8 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Muara Teweh

  • Oleh Ramadani
  • 07 April 2019 - 14:32 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) disejumlah penginapan dan hotel di kota Muara Teweh, Sabtu (6/4/2019) malam.

Hasilnya, delapan pasangan mesum atau pasangan bukan suami istri terjaring disejumlah penginapan. Salah satu pasangan diketahui masih di bawah umur.

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri, Minggu (7/4/2019) mengatakan dari delapan pasangan bukan suami istri yang terjaring razia ditemukan di Penginapan Hikmah sebanyak 4 pasangan, penginapan Barakati 5 sebanyak 4 pasangan.

Sementara itu di penginapan Andung Kencana didapati dua wanita tanpa identitas, sehingga turut dibawa ke polres.

“Kepada delapan pasangan bukan suami istri dan dua orang tanpa identitas kami bawa ke polres untuk didata dan dibina," jelasnya.

Pendataan dan pembinaan dilakukan untuk memberikan teguran agar pasangan tersebut tidak melakukan hal yang sama dikemudian hari.

Sementara itu untuk pasangan di bawah umur dilakukan pendataan dan memberikan teguran dan selanjutkan dikembalikan kepada orangtuanya. (RAMADHANI/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru