Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sidoarjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Daftar Pindah Memilih Sisa Tiga Hari Lagi

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 08 April 2019 - 08:38 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Terhitung sejak hari ini, Senin (8/4/2019), pengurusan Daftar Pindah Memilih tersisa tiga hari lagi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Kalteng) Harmain Ibrohim menyebut, Daftar Pindah memilih diperpanjang hingga 10 April sesuai ketentuan MK mengeluarkan Putusan No 20/2019 yang salah satunya mengatur soal batas akhir pindah memilih ini. 

"Keputusan tersebut, MK memberi kelonggaran waktu hingga selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari H bagi pemilih untuk mengurus dokumen pindah memilih ke TPS lain (Form A5)," ujarnya.

Namun ternyata, pengurusan Daftar Pindah Memilih ini tidak berlaku untuk semua orang dan harus memiliki syarat-syarat tertentu.

Dia pun mengimbau agar nantinya masyarakat datang berbondong-bondong ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya. "Mari kita sukseskan Pemilu 2019, jangan golput karena satu suara anda menentukan bangsa kita lima tahun ke depan," ungkap dia. (GAZALI/B-2)

Berita Terbaru