Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Meranti Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wartawan Tetap Kedepankan Tugas dan Fungsi

  • Oleh Ramadani
  • 08 April 2019 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Sinergitas antara insan pers dan Bawaslu pada pengawasan penyelenggaraan pemilu 2019 merupakan langkah yang positif. Tetapi dalam melakukan pengawasan, wartawan harus tetap mengedepankan tugas dan fungsinya.

Hal itu ditegaskan Ketua PWI Barito Utara Roby Cahyadi pada kegiatan media gathering yang dilaksanakan Bawaslu di kantor Bawaslu, Senin (8/4/2019).

Roby Cahyadi mengatakan, fungsi pers ada empat yakni menginformasikan, mendidik, menghibur, mengawasi/kontrol sosial.

“Dalam Pasal 6, UU Pers, disebutkan bahwa fungsi pers nasional melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal berkaitan kepentingan umum,” jelasnya.

Dalam konteks politik, prinsip jurnalisme politik harus mengedepankan akurasi, kejujuran, dan equality.

“Saya mewakili PWI Kabupaten barito Utara mengapresiasi pihak Bawaslu yang telah menjalin sinergitas dengan PWI. Diharapkan nantinya dapat bersama menciptakan pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” katanya.

Roby Cahyadi, menegaskan media massa harus selalu berpedoman pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik dalam pemberitaan seputar pemilu. “Pelanggaran terhadap UU Pers dan kode etik dapat dilaporkan kepada Dewan Pers,” tegasnya. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru