Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Terpadu Kebakaran Hutan Tegaskan ke Warga Larangan Membakar Lahan

  • Oleh Naco
  • 08 April 2019 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tim terpadu kebakaran hutan, lahan dan kebun melakukan patroli rutin. Salah satu sasaran mereka di beberapa desa dan kelurahan di Kotim bahkan mereka kepada warga menegaskan larangan membakar hutan, lahan dan kebun.

"Dalam giat patroli terpadu  kami melakukan pendataan daerah rawan karhutla, pendataan sumber air, dan juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di sekitar daerah yang rawan terbakar," kata Junaedi, petugas Magala Agni, Senin (8/4/2019).

Dalam melakukan kegiatan kata dia Tim Manggala Agni bersinergi dengan tim lainnya seperti dari pihak TNI, Kepolisian dan masyarakat.

Seperti kegiatan di Kelurahan Pasir Putih tim ke lahan milik masyarakat yang tidak terawat, dengan luasan sekitar 2 Ha. Tim melakukan uji remas Daun Serasah dan Daun Tunggal dengan hasil kering. Tidak ditemukan sumber air di sekitar daerah rawan karhutlabun itu.

Tidak hanya itu tim juga ke bagian hutan monumental yang rawan karhutlabun, dengan luasan sekitar 2 Ha. Hasil uji remaspun sama. "Tidak ditemukan sumber air di sekitar daerah rawan karhutlabun itu," kata Brigpol Ahmad Marjuki petugas dari Polres Kotim yang ikut dalam patroli itu.

Saat berjumpa masyarakat petugas juga memberikan sosialisasi. Tim mensosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara di bakar dan membagikan selebaran UU karhutlabun serta menyampaikan himbauan agar bisa saling menjaga lingkungan sekitarnya dari karhutla.

Masyarakat yang mereka sampaikan terkait larangan itu yakni masyarakat yang ada di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang dan Desa Penyang, Kecamatan Telawang. (NACO/B-5)

Berita Terbaru